Phone Number

+6285333532018

Blog Details

SYARAT PEMASANGAN APAR (ALAT PEMADAM API RINGAN)

Penempatan Tabung Pemadam / APAR (Alat Pemadam Api Ringan) diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Persyaratan tersebut antara lain :

Berikut syarat-syarat pemasangan APAR :

  1. APAR ditempatkan pada posisi yang mudah dilihatdengan jelas, mudah dicapai dan mudah diambil tidak terikat permanen dan tidak terhalang benda lain.
  2. Pemasangan harus dilengkapi dengan tanda pemasangan
  3. Pasang APAR pada dinding, minimal 15 cmdari atas lantai atau idealnya 120 cm dari atas lantai ( 125 cm ditambah tanda APAR )
  4. Jarak pemasangan APAR satu dengan lainnya adalah 15 meteratau dapat disesuaikan dengan saran yang diberikan oleh ahli K3.
  5. Semua tabung APAR sebaiknya berwarna merah
  6. APAR dapat ditempatkan pada lemari atau peti ( Box APAR ) yang tidak dikunci
  7. Jika Box APARdikunci,  maka bagian depan harus diberi kaca aman ( safety glass ) dengan tebal maksimum 2 mm.
  8. APAR tidak boleh dipasang dalam ruangan atau tempat dimana suhu melebihi 49°Catau turun sampai -44°C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut.

Syarat tanda Pemasangan APAR :

  1. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah.
  2. Ukuran tiap sisi 35 cm.
  3. Tinggi huruf 3 cm berwarna putih.
  4. Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih.

sumber: kiscerti.co.id

Team PT. Prima Inti Teknolindo melakukan Riksa Uji secara benar dan berkualitas mengikuti Undang-Undang yang berlaku, memakai APD yang lengkap, Safety dan Zero Accident.
PT. Prima Inti Teknolindo adalah Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) atau Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang bergerak dibidang pemeriksaan dan pengujian Teknik dalam skala luas, cakupan bidang usaha perusahaan kami meliputi inspeksi teknik, pengujian dan sertifikasi peralatan kerja. Selain itu, perushaan kami berupaya membantu meningkatkan kerja sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai perusahaan yang independent.

Related Tags
Social Share

Post Comment

24/7 We Are available

Make A Call & Get Appointment

Chat dengan Kami di Whatsapp
1