Mesin dapat membantu meningkatkan efisiensi produksi di tempat kerja. Namun, bagian yang bergerak, ujung yang tajam, dan permukaan yang panas juga dapat menyebabkan cedera serius di tempat kerja seperti jari atau tangan terjepit, amputasi, luka bakar, atau kebutaan. Protection sangat penting untuk melindungi pekerja dari cedera. Setiap bagian, fungsi, atau proses mesin yang dapat menyebabkan cedera harus dilindungi. Bila pengoperasian mesin dapat mengakibatkan cedera kontak pada operator atau orang lain di area tersebut, bahaya harus dihilangkan atau dikendalikan.
Perusahaan harus mempertimbangkan bagaimna tenaga kerja mereka dalam menggunakan mesin, dan memiliki pengaturan pemeliharaan yang memadai untuk memastikan tetap aman digunakan. itulah mengapa machine safety sangat pen;ting untuk diterapkan.
Kenapa Machine safety penting?
Ada banyak cara mesin bergerak menyebabkan cedera :
- Pekerja dapat terluka disebabkan oleh bagian mesin yang bergerak atau bahan yang keluar dari mesin, bagiian tubuh juga dapat di tarik atau terperangkat diantara rol, ikat pinggang dan penggerak katrol
- ujung yang tajam dapat menyebabkan luka dan cedera, bagian yang runcing tajam dapat menusuk atau menggores kulit, dan bagian permukaan yang kasar dapat menyebabkan gesekan atau abrasi.
- Pekerja dapat terluka, baik di antara bagian yang bergerak bersama atau bagian tetap mesin, dinding atau benda lain, dan dua bagian bergerak melewati satu sama lain dapat menyebabkan geseran.
- Bagian dari mesin, bahan dan emisi (seperti uap atau air) panas atau dingin dapat menyebabkan luka bakar atau melepuh sedangkan listrik dapat menyebabkan sengatan listrik dan luka bakar
- Cedera juga dapat terjadi karena mesin menjadi tidak dapat diandalkan dan mengembangkan kesalahan atau ketika mesin digunakan secara tidak benar melalui pengalaman atau kurangnya pelatihan.
apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan demi keselamatan mesin untuk pekerja
Lakukan :
- periksa mesin secara rutin dengan baik dan sesuai dengan penggunaannya, yaitu sesuai untuk pekerjaan dan berfungsi dengan baik dan bahwa semua langkah-langkah keamanan ada di tempat – penjaga, isolator, mekanisme penguncian, sakelar mati darurat dll
- menggunakan mesin dengan benar dan sesuai dengan Standar operasional prosedur.
- pastikan pekerja mengenakan pakaian pelindung dan peralatan yang sesuai yang diperlukan untuk mesin itu, seperti kacamata keselamatan, pelindung pendengaran dan sepatu keselamatan
Jangan Lakukan :
- gunakan mesin atau alat yang memiliki tanda bahaya atau tag yang melekat padanya.Tanda-tanda bahaya hanya boleh dihilangkan oleh orang yang berwenang yang puas bahwa mesin atau proses sekarang aman
- memakai rantai menggantung, pakaian longgar, cincin atau rambut panjang longgar yang bisa terjebak dalam bagian yang bergerak mengalihkan perhatian orang-orang yang menggunakan mesin
- menghapus perlindungan apapun, bahkan jika kehadiran mereka tampaknya membuat pekerjaan lebih sulit.
Pada dasarnya, pemeriksaan dan pengujian dilakukan secara berkala, yakni setidak-tidaknya setiap 1 tahun. Selanjutnya, dilakukan evaluasi mengenai hasil pemeriksaan dan pengujian sesuai standar operasional yang ditetapkan. Sadar atau tidak, hal ini mendorong perusahaan untuk menerapkan budaya K3 secara berkelanjutan, lalu patuh terhadap undang-undang lainnya yang terdengar senada.
Alat pesawat tenaga produksi diwajibkkan untuk dilakukan Riksa Uji guna memastikan alat dalam kondisi yang layak untuk digunakan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Hal tersebut diatur dalam Permenaker No. 38 tahun 2016.
Riksa uji K3 pada akhirnya dinilai krusial untuk bersaing secara global. Dengan demikian, pemerintah menunjuk lembaga-lembaga khusus untuk riksa uji peralatan. Kemudian, disusun Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang mengatur lembaga-lembaga untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian secara resmi.
Untuk Riksa Uji Peralatan yang terpercaya di indoneisa khusushnya di indonesia timur PT. Prima Inti Teknolindo hadir menjadi lembaga khusus dibidang riksa uji. PT.Prima Inti Teknolindi merupakan Perusahan JAsa Kesehatan Keselamatan Kerja (PJK3 Makassar).
Jika ingin melakukan riksa uji silahkan menghubungi PT.PIT