PELATIHAN NDT DENGAN DUA METODE PANETRANT TEST DAN MAGNETIC TEST
Team Pt. Prima Inti Teknolindo yakni, Muh. Aditya Saputra mengikuti pelatihan NDT (PT/MT) selama 9 hari di Kalimantan Timur, Balikpapan.
Training NDT MT/PT Level II Pengujian tak merusak (NDT) merupakan aktivitas pengujian atau inspeksi terhadap suatu benda/material untuk mengetahui adanya cacat, retak atau discontinuity lain tanpa merusak benda yang kita uji.
Selama 9 hari di Balikpapan Adit panggilan akrabnya melakukan beberapa pembelajaran setiap harinya, yaitu:
Liquid Penetrant Test merupakan salah satu uji tidak merusak (Non Destructive Test) yang bertujuan untuk mengetahui cacat yang terjadi pada bagian surface (permukaan) benda uji. Pengujian ini biasa dilakukan pada material setelah dilakukan pengelasan.
Adalah metode pemeriksaan yang diterapkan secara luas dan berbiaya rendah yang digunakan untuk memeriksa kerusakan permukaan pada semua bahan non-porositas (logam, plastik, atau keramik).
adalah salah satu metode Non Destructive Test (NDT) untuk melakukan pemeriksaan dalam memastikan bahwa suatu peralatan khususnya menara dalam kondisi aman dan layak untuk digunakan.
Prosedur Magnetic Particle Test
4. Hari ke empat mempelajari tentang, Inspeksi Metode MPI, Apa itu?
MPI pada umumnya sama dengan PT akan tetapi perbedaanya terletak pada pemeriksaan, jika PT mmeriksa diatas permukaan maka MT, bisa memeriksa didalam permukaan.
Setelah belajar Teori mengenai NDT, hari-hari selanjutnya Adit melakukan latihan dan Ujian.
Dari itu PT. Prima Inti Teknolindo telah mempunyai 5 orang Inspector yang telah mempunyai sertifikat resmi NDT PT/MT Lv II. Atas nama:
Prima Inti Teknolindo adalah Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) atau Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang bergerak dibidang pemeriksaan dan pengujian Teknik dalam skala luas, cakupan bidang usaha perusahaan kami meliputi inspeksi teknik, pengujian dan sertifikasi peralatan kerja. selain itu, perushaan kami berupaya membantu meningkatkan kerja sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai perusahaan yang independent.