Alat Pelindung Diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerjaan itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
LANDASAN HUKUM
Hal ini pun telah diatur di berbagai landasan hukum, antara lain :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970/Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
APA ITU SCOTLIGHT?
Ada beberapa penyebutan nama untuk jenis pita safety ini seperti reflectore/scotlight/scotlite. Scotlight yang di maksud adalah benda berbentuk pita yang dapat memantulkan cahaya, kemudian diaplikasikan pada baju safety sebagai Alat Pelindung Diri (APD).
CIRI KHUSUS SCOTLIGHT
Pada Seragam Safety, terdapat scotlight dan logo safety pada baju. Pita safety mempunyai beberapa variasi, sehingga bisa disesuaikan dengan model baju safety. Warna scotlight yang paling umum adalah warna abu, tetapi ketika di dalam ruang gelap akan scotlight tersebut akan memantulkan cahaya putih.
Sedangkan untuk variasi jenisnya ada scotlight model plastik/pvc holo/sarang tawon/techno berwarna hijau, kuning dan orange cerah yang akan tetap terlihat walaupun diruang kurang cahaya.
Baju safety (scotlight) dirancang khusus untuk beberapa pekerjaan lapangan atau teknik. Kecelakaan pada saat bekerja sulit untuk dihindari. Salah satu pemicunya yaitu beberapa perlengkapan yang belum memenuhi standar kerja. Oleh karena itu Alat Pelindung Diri (APD) sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan kerja.
PT.Prima Inti Teknolindo Merupakan sebuah Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJK3) atau Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang bergerak dibidang pemeriksaan dan pengujian Teknik dalam skala luas, cakupan bidang usaha perusahaan kami meliputi inspeksi teknik, pengujian dan sertifikasi peralatan kerja. selain itu, perushaan kami berupaya membantu meningkatkan kerja sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai perusahaan yang independent.