Phone Number

+6285333532018

Blog Details

Memperingati Bulan K3 Nasional ke 52 Tahun

Bulan K3 Nasional 12 Januari – 12 Februari.

18 Januari 2022, Makassar, Sulawesi Selatan

Setiap tahunnya indonesia memperingati bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional yang jaduh pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari. Pada tahun 2022 bulan K3 Nasional mengusung tema “Penerapan K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi“, PT Prima Inti Teknolindo sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) turut mendukung kegiatan Bulan K3 Nasional dengan menjadi sebuah perusahaan jasa K3 yang profesional dalam menyediakan jasa-jasa inspeksi teknik pelayanan kepada client yang sesuai dengan standar mutu yang di persyaratkan.

Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. Dengan demikian semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,”

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pidatonya mengatakan kebijakan penerapan K3 di tempat kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Ida menyatakan sebagai pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama para pemangku kepentingan lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3 melalui berbagai kegiatan. Antara lain kampanye, seminar, lokakarya, konvensi, pembinaan dan peningkatan kompetensi personil K3, pembentukan dan pemberdayaan lembaga-lembaga K3 baik tingkat nasional sampai dengan tingkat perusahaan, pemberian penghargaan K3, dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

“Adapun peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 juga secara serentak akan dilaksanakan oleh semua Provinsi dan perusahaan di seluruh Indonesia sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 202 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2022,”

Related Tags
Social Share

Post Comment

24/7 We Are available

Make A Call & Get Appointment

Chat dengan Kami di Whatsapp
1